Temui Pelapor, Kemenkumham DIY Janji Bersihkan Lapas Narkotiika

Temui Pelapor, Kemenkumham DIY Janji Bersihkan Lapas Narkotiika - GenPI.co JOGJA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (dua kiri) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir, bertemu dengan sejumlah pelapor kasus dugaan penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Selain itu, dia juga bertemu dengan tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11).

Dalam pertemuan itu, Budi berjanji akan membersihkan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dari segala bentuk penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham DIY Copot 5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta

"Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," ujarnya melansir Antara, Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir yaitu dua mantan warga binaan, Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor, Anggara Adiyaksa.

BACA JUGA:  Datangi Lapas Narkotika, Komnas HAM Kumpulkan Keterangan Petugas

Pertemuan itu, menurut Budi, merupakan upaya perdamaian.

Dia memastikan, pertemuan itu tidak akan mengganggu proses investigasi kasus yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Kemenkumham DIY: Lapas Narkotika Yogyakarta, Lapas Paling Tertib

Selain itu, pemeriksaan lima petugas Lapas Narkotika di Kanwil Kemenkumham DIY juga tetap berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya