Lawan Politik Uang, Ini Jurus KISP dan Tim 11 Relawan di Bantul

Lawan Politik Uang, Ini Jurus KISP dan Tim 11 Relawan di Bantul - GenPI.co JOGJA
Pembahasan peraturan kelurahan mengenai antipolitik uang di Rose-In Hotel Yogyakarta, pada Minggu (21/11) malam. (Ridho Hidayat/GenPI.co)

GenPI.co Jogja - Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Tim 11 Relawan AntiPolitik Uang Kalurahan Murtigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul berkomitmen melawan politik uang dalam pilkades, pilkada, hingga pemilu.

KISP dan Tim 11 ini berencana menerapkan sanksi sosial kepada pelaku politik uang berupa mengecat genteng rumah.

Koordinator Umum KISP Moch. Edward Trias Pahlevi mengatakan pihaknya bersama Tim 11 melakukan konsinyering dan finalisasi draft peraturan kelurahan mengenai antipolitik uang.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Serukan Masyarakat Tolak Peredaran Rokok Ilegal

Pembahasan tersebut dilakukan di Rose-In Hotel Yogyakarta, pada Minggu (21/11) malam.

“Malam ini harapannya final, goals dan disepakati warga. Agenda membahas sanksi sosial yang diberikan kepada politik uang,” katanya di sela acara.

BACA JUGA:  Atasi Masalah Pascapanen, Petani Bantul Ikut Pelatihan Siperkasa

Edward mengungkapkan satu-satunya sanksi sosial yang diusulkan dan dibahas yakni genteng rumah pelaku politik uang dicat warna putih.

“Tidak semuanya yang dicat. Tapi dua genteng bagian tengah,” tuturnya.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Bupati Bantul Siap Ikuti Keputusan

Edward menyebut sanksi sosial ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku politik uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya