Bupati Bantul Serukan Masyarakat Tolak Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Bantul Serukan Masyarakat Tolak Peredaran Rokok Ilegal - GenPI.co JOGJA
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Komplek Pasar Seni Gabusan, Sabtu (20/11). (Foto: BantulKab)

GenPI.co Jogja - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengajak produsen, pedagang, dan konsumen rokok untuk berani menolak jika menerima rokok ilegal.

“Masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja,” ujarnya mengutip laman resmi Pemkab Bantul, Minggu (21/11).

Hal itu dia katakan saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Komplek Pasar Seni Gabusan, Sabtu (20/11).

BACA JUGA:  Bupati Bantul Harap OPD Jalankan RPJMD untuk Bangun Daerah

Menurutnya, pencegahan rokok ilegal akan berdampak positif kepada pendapatan negara, sehingga masyarakat semakin sejahtera.

“Maka, selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Bantul: Banyak yang Percaya Hoaks karena Literasi Rendah

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Joko Santoso menyatakan, rokok ilegal yang beredar di masyarakat ada lima macam.

Kelima rokok ilegal itu, yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai peruntukan, dan rokok dengan cukai yang tidak sesuai pabriknya.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Berharap Persiba Ulang Kejayaan Masa Lalu

“Cukai ini perlu kita amankan supaya anggaran pendapatan negara bisa bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia, supaya tidak ada kebocoran, tidak ada penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya