Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo, Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan, pihaknya tidak bisa memperbaiki dan menangani potensi longsor di Kalibiru.
Joko mengungkapkan, pihaknya harus menunggu surat tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh bupati untuk menggunakan biaya tak terduga (BTT)
Dirinya juga mengatakan, kejadian longsor di Kalibiru sudah terjadi dua tahun lalu dan berdampak pada individu, bukan kepentingan umum.
BACA JUGA: BPBD Kulon Progo: Status BPBD Harus Lebih Tinggi dari Kecamatan
“Kami akan melakukan kajian penggunaan BTT dan melakukan kajian untuk mitigasi bencana di Kalibiru,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono mengatakan kasus bencana tanah longsor di Kalibiru merupakan keterlambatan penanganan bencana.
BACA JUGA: Longsor Tutup Akses Menuju Objek Wisata Kedung Pedut Kulon Progo
Menurutnya, bencana tanah di Kalibiru belum ada solusi sehingga terkesan didiamkan.
Karena itu, hasil kajian yang dilakukan perguruan tinggi tentang kondisi Kalibiru harus menjadi acuan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Longsor, Kapores Kulon Progo Puji Gotong Royong Tim
“Untuk bencana di Kalibiru, mari kita lihat bersama dan kami berharap segera ada penanganannya. Kami juga berharap masyarakat di Kalibiru jangan sampai lengah dengan kondisi saat ini,” tutupnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News