
“Tetapi pada kenyataannya, mereka membutuhkan bantuan. Tentunya, harus dilakukan upaya yang cepat dan responsif untuk menjawab masalah tersebut. Ini yang harus bisa diwujudkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Gatot Guno Sembodo mengatakan, pola lama pelayanan publik harus ditinggalkan.
“Pada masa lalu, seringkali ditemui pelayanan yang berbelit-belit. Pola-pola pelayanan seperti ini harus segera diubah. Pelayanan publik yang baik harus memiliki aspek kepastian waktu, biaya, hukum, dan dilakukan secara transparan,” tuturnya.
BACA JUGA: Wawali Yogyakarta Beri Bantuan Korban Kebakaran Notoprajan
Gatot mendorong, seluruh instansi untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pemberian layanan publik.
Sehingga, bisa menjadi acuan pelaksanaan hingga evaluasi.
BACA JUGA: Wawali Yogyakarta: Banyak Permintaan Plasma Konvalesen dari Luar
“Penguatan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi juga harus dilakukan sehingga mengurangi potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan teknologi informasi, pelayanan publik akan makin mudah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang berharap, kualitas pelayanan publik makin baik.
BACA JUGA: Wawali Yogyakarta Dorong Karang Taruna Kembangkan Lahan Kosong
“Pelayanan publik harus bisa berjalan lancar, sesuai koridor dan aturan. Tidak ada pungli atau kegiatan lain yang menyalahi aturan,” imbuhnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News