Komnas HAM Minta Status Pelapor Kasus Penyiksaan Tidak Dievaluasi

Komnas HAM Minta Status Pelapor Kasus Penyiksaan Tidak Dievaluasi - GenPI.co JOGJA
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

"Kami apresiasi komitmen keterbukaan dan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Walau, pihak Kemenkumham DIY mengakui adanya indikasi pelanggaran, namun Komnas HAM belum bisa menyimpulkan kasus itu.

"Kami belum bisa menyimpulkan karena harus turun dan mendengarkan berbagai pihak sehingga bisa merumuskan peristiwa itu," ujar Anam.

BACA JUGA:  Kemenkumham DIY: Lapas Narkotika Yogyakarta, Lapas Paling Tertib

Setelah dilakukan, lanjut Anam, barulah pihaknya akan menerbitkan atau mengeluarkan rekomendasi.

“Komnas HAM mendukung penuh Kanwil Kemenkumham Yogyakarta bertindakan tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap warga binaan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham DIY Copot 5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya