Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren

Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati bertemu dengan pengurus pondok pesantren membahas tentang Raperda Pesantren pada Senin (8/11). (Foto: ANTARA/Sutarmi)

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengakui usulan percepatan pembahasan raperda tersebut tidak dapat dilaksanakan pada APBD Perubahan 2021.

Karena sudah disahkan sebelum APDP 2021 selesai pada September 2021.

Namun, Politisi PDI Perjuangan ini berjanji, DPRD Kulon Progo akan menginisiasi Raperda tentang Pesantren.

BACA JUGA:  Asah Minat Wirausaha, Para Santri Pondok Dilatih Usaha Batik

Selain itu, dirinya akan mengupayakan menyusun naskah akademik dan membahasnya pada 2022.

"Pada 2022, DPRD Kulon Progo sudah menjadwalkan empat raperda inisiatif, namun kami akan mengupayakan Raperda tentang Pesantren tetap masuk dalam pembahasan," sebutnya.

BACA JUGA:  Bersih Sampah di Parangtritis, Bupati Bantul Beri Pesan ke Santri

Ia juga siap membantu memasarkan produk dari pondok pesantren di lantai dasar Gedung DPRD Kulon Progo.

Selain itu, pihaknya siap membantu mempromosikan aneka produk “Bela-Beli Pesantren”.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Ajak Santri Siap Terjun ke Masyarakat

"Di DPRD ini ada wadahnya untuk menjual produk lokal, tempatnya di lantai dasar. Kami jamin produknya lebih laku dibandingkan dijual di Toko Milik Rakyat (ToMira)," tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya