Soal Libur Nataru di Yogyakarta, Sultan HB X Beri Pesan Penting

Soal Libur Nataru di Yogyakarta, Sultan HB X Beri Pesan Penting - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memberlakukan kebijakan khusus untuk libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 dalam upaya mengendalikan laju penularan Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan DIY saat ini masih status PPKM level 2.

“Ya itu (PPKM level 2) saja sudah ditaati. Protokol kesehatan saya harap tetap dijalankan,” katanya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Liburan, Nih Daftar Hotel di Jogja yang Sedang Diskon Besok

Sultan mengingatkan protokol kesehatan harus ketat dijalankan.

“Saya harap prokes dijalankan secara ketat. Ini masih pandemi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Larang ASN Cuti Libur Natal dan Tahun Baru

Sultan juga meminta kepada warga supaya tidak larut dalam euforia terkait kasus Covid-19 mengalami penurunan belakangan ini.

Raja Keraton Yogyakarta ini menyebut selalu ada kemungkinan bila warga mengabaikan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Liburan di Jogja? Nih Daftar Hotel Bintang 5 dan Tarifnya

Terlebih mereka yang terpapar saat ini lebih cenderung tanpa gejala, sehingga tak bisa dibedakan antara yang sakit dengan sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya