
GenPI.co Jogja - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Kabupaten Sleman, diduga mengalami penganiayaan.
Namun, hal ini langsung dibantah Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Cahyo Dewanto, melansir Antara, Selasa (2/11).
“Tidak benar,” sebutnya.
BACA JUGA: Warga Binaan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Dibuat Lelah, Kenapa?
Cahyo mengklaim, seluruh kegiatan pembinaan kepada warga binaan maupun tahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik," jelasnya.
BACA JUGA: Lapas dan Rutan di Jogja Ditarget Raih Predikat Bersih Narkotika
Menurutnya, informasi dari eks narapidana Lapas tersebut yang mengaku terjadi kekerasan fisik menggunakan selang, kabel listrik, dan lainnya, tidak sesuai dengan yang dilakukan petugas sehari-hari
"Tidak benar. Semua penerimaan narapidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta protokol kesehatan COVID-19," katanya
BACA JUGA: Cegah Kabakaran di Lapas, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DIY
Ia juga membantah informasi adanya penyiksaan hingga waktu subuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News