Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta

Ada Dugaan Penyiksaan, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11). (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

GenPI.co Jogja - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Kabupaten Sleman, diduga mengalami penganiayaan.

Namun, hal ini langsung dibantah Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Cahyo Dewanto, melansir Antara, Selasa (2/11).

“Tidak benar,” sebutnya.

BACA JUGA:  Warga Binaan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Dibuat Lelah, Kenapa?

Cahyo mengklaim, seluruh kegiatan pembinaan kepada warga binaan maupun tahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik," jelasnya.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan di Jogja Ditarget Raih Predikat Bersih Narkotika

Menurutnya, informasi dari eks narapidana Lapas tersebut yang mengaku terjadi kekerasan fisik menggunakan selang, kabel listrik, dan lainnya, tidak sesuai dengan yang dilakukan petugas sehari-hari

"Tidak benar. Semua penerimaan narapidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta protokol kesehatan COVID-19," katanya

BACA JUGA:  Cegah Kabakaran di Lapas, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DIY

Ia juga membantah informasi adanya penyiksaan hingga waktu subuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya