Cegah Kabakaran di Lapas, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DIY

Cegah Kabakaran di Lapas, Ini Upaya Kanwil Kemenkumham DIY - GenPI.co JOGJA
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengecek ketersediaan sarana pengendali kebakaran di Lapas Kelas II B Sleman, Kamis. (FOTO: ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

GenPI.co Jogja- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan upaya deteksi dini untuk mencegah kebakaran.

Upaya deteksi dini itu seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman dengan memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik pada Kamis (9/9).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengingatkan agar seluruh jajarannya siaga dan waspada.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai.

Alat ini sangat penting sebagai antisipasi pertama kali jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Budi mengungkapkan jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian kebakaran.

"Kami tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya