KI Pusat Umumkan Indeks KIP DIY di Atas Rata-Rata Nasional

KI Pusat Umumkan Indeks KIP DIY di Atas Rata-Rata Nasional - GenPI.co JOGJA
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong dan Ketua KI Pusat Gede Narayana saat konferensi pers usai peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Yogyakarta, Senin (1/11/2021) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Komisi Informasi (KI) Pusat mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2021 mencapai sebesar 76,59.

Angka tersebut menurut Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Romanus Ndau Lendong, di atas rata-rata nasional yang ditetapkan sebesar 71,37.

"D.I. Yogyakarta kota pelajar, kota yang mencetak banyak pemimpin di negeri ini, kita berharap Yogyakarta bisa memelopori semangat keterbukaan Informasi di Indonesia," kata Romanus usai peluncuran IKIP 2021 di Yogyakarta, melansir Antara, Selasa (2/11).

BACA JUGA:  Pertama Kali, Komisi Informasi Pusat Tetapkan Indeks KIP Nasional

Menurutnya, kebijakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik menghasilkan nilai dengan kategori sedang tersebut.

"KI Pusat mengapresiasi Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang turun untuk memastikan supaya pelayanan informasi publik semakin berkualitas, termasuk terjun langsung mempresentasikan bagaimana kesiapan Pemda DIY melalui pelayanan informasi publik yang berkualitas," ujarnya.

BACA JUGA:  DIY Raih Penghargaan Bhumandala 2021 Berkat Intantaru Berinfo

Ia mengatakan, DIY berhasil mencatatkan nilai dimensi politik sebesar 75,41 lebih besar dari angka nasional, 70,66.

Sedangkan untuk dimensi ekonomi sebesar 74,75 lebih tinggi dari nilai nasional, 68,53.

BACA JUGA:  Kadispar DIY Ungkap Tujuan Jogja Batik Carnival

Lalu, untuk dimensi hukum sebesar 79,16 mengungguli nilai nasional, 74,39.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya