KI Pusat Umumkan Indeks KIP DIY di Atas Rata-Rata Nasional

KI Pusat Umumkan Indeks KIP DIY di Atas Rata-Rata Nasional - GenPI.co JOGJA
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong dan Ketua KI Pusat Gede Narayana saat konferensi pers usai peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Yogyakarta, Senin (1/11/2021) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

"Kami berharap media di Yogyakarta menjadi energi yang utama untuk memelopori keterbukaan informasi publik. Terkait dengan peluncuran indeks KIP, ini yang pertama di Indonesia, dan kota ini sengaja kita pilih untuk memelopori soal keterbukaan informasi publik," katanya.

Romanus juga mengatakan, dari penilaian IKIP ada tiga provinsi dengan nilai tertinggi.

Ketiga provinsi itu seperti Bali (83,15), Kalimantan Barat (80,38), dan Aceh (79,51).

BACA JUGA:  Pertama Kali, Komisi Informasi Pusat Tetapkan Indeks KIP Nasional

Sedangkan provinsi dengan nilai terendah yaitu, Maluku Utara (63,19), Sulawesi Tengah (55,72). dan Papua Barat (47,48).

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya