LPSK Minta Korban Kekerasan Seksual di Gunungkidul Buka Suara

LPSK Minta Korban Kekerasan Seksual di Gunungkidul Buka Suara - GenPI.co JOGJA
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo (Photo: Dok. Humas LPSK)

Pada periode yang sama di 2020, tercatat terdapat 13 terlindung dari kasus kekerasan seksual di wilayah DIY.

Sedangkan pada 2021, jumlahnya membengkak menjadi 31 terlindungi.

Lalu secara nasional, jumlah terlindungi LPSK dari kasus kekerasan seksual berjumlah 414 orang. (Ant)

BACA JUGA:  UNY Ciptakan E-Konseling Korban Pelecehan Seksual Berbasis Game

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya