Ini Cara Sleman untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Ini Cara Sleman untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak - GenPI.co JOGJA
Puspaga Kesengsem Kabupaten Sleman. (ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendududuk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemerintah Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, mengatakan jika Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan salah satu cara mewujudkan Kabupaten Layak Anak, di tengah banyaknya permasalahan keluarga yang mempengaruhi anak secara fisik dan mental.

“Contohnya adalah anak korban keluarga perceraian karena kasus kekerasan rumah tangga yang dapat berpengaruh besar terhadap pengasuhan yang buruk,” ujar Suci dalam keterangannya saat ditemui di Dinas P3AP2KB, Sleman, Selasa (19/10).

Selain itu, menurut Suci, ada juga kasus kegagalan orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak yang dapat berakibat anak menjadi rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.

BACA JUGA:  Puspaga Kesengsem, Tempat Berlindung Warga Sleman dari KDRT

Karena hal itu, Kabupaten Sleman sejak tahun 2017 telah menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Sejahtera yang Sembada (Kesengsem) yang memberikan layanan satu pintu (one stop service) keluarga secara holistik integratif berbasis hak anak.

“Layanan ini (Puspaga) juga berfungsi untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak dengan memberikan rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan untuk anak serta orang tua, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sleman Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Suci mengatakan, jika Puspaga Kesengsem dapat memberikan beberapa pelayanan bagi keluarga diantaranya, layanan konsultasi, konseling pengasuhan dan tumbuh kembang anak, konseling perkawinan, dan informasi.

Selain itu, ada juga program edukasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti kelas parenting.

BACA JUGA:  Ini Syarat agar Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Naik Kereta Api

Layanan Puspaga Kesengsem sendiri dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Sleman dengan datang langsung ke Kantor Puspaga Kesengsem di Jalan Rorojongrang, Beran, Tridadi, Sleman setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00-14.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya