Trik Pinjol Ilegal di Sleman Kecoh Calon Korbannya

Trik Pinjol Ilegal di Sleman Kecoh Calon Korbannya - GenPI.co JOGJA
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis malam. (FOTO: ANTARA/HO-Polda DIY)

Arif menyebut hanya satu aplikasi saja yang terdaftar yang tujuannya agar bisa mengelabuhi calon korban.

“Kapolri memerintahkan supaya menindak pelaku pinjaman online yang meresahkan warga,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya