Anggota PHRI Gunungkidul Diminta Tertib Pajak, Kenapa?

Anggota PHRI Gunungkidul Diminta Tertib Pajak, Kenapa? - GenPI.co JOGJA
Suasana pantai di Gunungkidul menjelang libur Nataru 2022. (Foto: SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul)

GenPI.co Jogja - Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul supaya tertib pajak.

Sebab, berdasarkan pemantauan diketahui pembayaran pajak anggota PHRI masih sangat minim kesadarannya.

Sunaryanta mengatakan pihaknya memang menyadari kondisi pandemi Covid-19 yang melanda saat ini usaha pelaku wisata kurang maksimal.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Level 3, PHRI DIY: Beri Kami Kesempatan Bernafas

“Tapi kami harap bayar pajak sesuai kewajiban,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/3).

Sunaryanta mengungkapkan para anggota PHRI Gunungkidul saat ini juga bisa memanfaatkan peluang yang mana terdapat 27 destinasi wisata yang beroperasi.

BACA JUGA:  Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, PHRI DIY Malah Khawatir

Menurutnya, beroperasinya 27 tempat wisata di masa PPKM level 4 saat ini bisa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Meski jumlah kunjungan tetap dibatasi yakni maksimal 25 persen dari total kapasitas saja.

BACA JUGA:  Okupansi Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI: Belum Sepenuhnya Pulih

“27 destinasi wisata ini kami berharap bisa berdampak baik pada PHRI Gunungkidul,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya