Tak Bisa Jualan di Malioboro, Pedagang Asongan Mengadu ke Pansus

Tak Bisa Jualan di Malioboro, Pedagang Asongan Mengadu ke Pansus - GenPI.co JOGJA
Pedagang asongan Malioboro saat melakukan audiensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Senin (14/3/22). (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta yang memiliki puluhan anggota menuntut keadilan untuk bisa diizinkan berjualan di kawasan pedestrian Malioboro.

Mereka melakukan audisensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Senin (14/3).

Ketua KPAM Yogyakarta Raden Ridwan Suryobintoro mengatakan sejak relokasi pedagang kaki lima ke Teras Malioboro 1 dan 2, pihaknya sudah tidak diizinkan lagi berjualan di Malioboro.

BACA JUGA:  Pengelolaan Kawasan Malioboro Diharap Diiringi Pembinaan Warga

“Kami menuntut keadilan sosial,” katanya, Senin (14/3).

Ridwan mengungkapkan tak ada peraturan yang menyebutkan asongan tidak boleh berjualan di sepanjang Malioboro.

BACA JUGA:  Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Malioboro Tarif Hemat Besok, Cek

“Larangan bagi asongan hanya di kawasan Benteng Vredeburg saja,” tuturnya.

Terlebih juga di pedestrian Jalan Malioboro ada persewaan otoped listrik. Dia menyebut persewaan tersebut tidak punya legalitas.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan Soal Otoped Malioboro, Simak Ini

“Mereka boleh, kami tidak. Kami merasa ada ketidakadilan sosial,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya