Rencana PPKM Level 3, PHRI DIY: Beri Kami Kesempatan Bernafas

Rencana PPKM Level 3, PHRI DIY: Beri Kami Kesempatan Bernafas - GenPI.co JOGJA
Penerapan protokol kesehatan bagi tamu yang akan menginap di hotel di Yogyakarta. (FOTO: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am)

GenPI.co Jogja - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana harap-harap cemas mengenai penerapan PPKM Level 3 yang akan dilakukan Pemerintah Pusat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dirinya pun berharap pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.

“Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan,” ujar Deddy usai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM), Selasa (23/11).

BACA JUGA:  Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, PHRI DIY Malah Khawatir

Pasalnya, saat ini aktivitas ekonomi di sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik.

Hal ini ditandai dengan naiknya tingkat okupansi sebanyak 80 persen pada Sabtu (20/11), dalam empat pekan terakhir.

BACA JUGA:  Okupansi Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI: Belum Sepenuhnya Pulih

“Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan,” keluhnya.

Untuk itu, jika nanti diizinkan bepergian, menurutnya masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA:  90 Persen Anggota PHRI DIY Telah Miliki Sertifikat CHSE

Selain itu masyarakat juga sudah divaksin, melakukan tes antigen, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya