“Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik,” harapnya.
Walau begitu, pihaknya memastikan akan tetap memastikan mengikuti ketentuan kebijakan PPKM yang bakal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu.
“Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, PHRI DIY Malah Khawatir
Deddy sadar jika kebijakan PPKM Level 3 bertujuan untuk menekan laju penularan COVID-19 tetap terkendali.
Jika sudah begitu, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan akan berjalan seimbang.
BACA JUGA: Okupansi Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI: Belum Sepenuhnya Pulih
“Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning',” pungkasnya. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News