
GenPI.co Jogja - DPRD Kabupaten Kulon Progo mendesak pemerintah setempat menutup sebagian toko jejaring di wilayahnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi.
Hamam menyebut toko jejaring seperti Indomart dan Alfamart diharapkan hanya berada di jalan nasional Yogyakarta-Purworejo saja.
BACA JUGA: Satgas Yogyakarta Minta Toko Oleh-oleh Tolak Bus Tak Berstiker
Mereka yang dizinkan beroperasi pun harus sudah menjadi miliki koperasi, yakni toko milik rakyat.
Hamam mengungkapkan toko jejaring yang beroperasi harus dibatasi supaya Tomira bisa menguasai pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Antisipasi Nataru, Satgas Kulon Progo Perketat Protokol Kesehatan
Hamam juga menuturkan toko jejaring jangan sampai masuk ke pusat kota.
“Karena keuntungannya akan lari ke pemilik modal besar,” tutur politisi dari Fraksi PKS ini.
BACA JUGA: Harga Spesial! Face Soothing Spray Sarita Beauty di Tokopedia
Hamam mengatakan toko jejaring yang saat ini beroperasi hanya memiliki dua opsi, yakni diambil alih koperasi atau izinnya tidak diperpanjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News