Angka Kemiskinan Sangat Tinggi, Kulon Progo Minta OPD Bersinergi

Angka Kemiskinan Sangat Tinggi, Kulon Progo Minta OPD Bersinergi - GenPI.co JOGJA
Kepala Bappeda Kulon Progo Triyono memaparkan angka kemiskinan di wilayah ini pada Senin (6/12/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Hal tersebut diterapkan dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 284/HUK/2016 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengenai Penanganan Fakir Miskin.

“Kami tengah berupaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup untuk menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Fajar berharap, masyarakat dalam kategori kurang mampu dapat segera ditangani.

BACA JUGA:  Jelang Akhir Tahun, Vaksinasi di Kulon Progo Baru 86,4 persen

Sehingga, lanjutnya, pihaknya dapat merealisasikan tujuan untuk mengentaskan angka kemiskinan.

Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan itu bisa bergerak sinergis dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Manfaatkan Plaza Kuliner Glagah

“Kami meminta program OPD bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan di Kulon Progo,” pungkasnya.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya