DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Manfaatkan Plaza Kuliner Glagah

DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Manfaatkan Plaza Kuliner Glagah - GenPI.co JOGJA
Pantai Glagah di Kabupaten Kulon Progo. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Akhid Nuryati, mendorong Dinas Pariwisata setempat untuk segera memanfaatkan Plaza Kuliner Glagah.

Akhid beralasan jika tidak segera dimanfaatkan, kemungkinan dapat tidak terurus seperti tempat relokasi pedagang kreatif lapangan yang dibangun pada 2019.

“Kalau Plaza Kuliner Glagah dimanfaatkan, para PKL (pedagang kaki lima) yang ada di bibir pantai bisa tertata dengan baik, rapi, dan bisa membangkitkan ekonomi,” katanya di Kulon Progo melansir Antara, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Jalan Nasional Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Bertindak

Menurut politisi perempuan dari PDI Perjuangan ini, jika Dinas Pariwisata Kulon Progo bisa mengelola Plaza Kuliner Glagah dengan baik, plaza bisa dikembangkan sebagai pusat kuliner Kulon Progo dan menjaga keindahan pantai.

“Semoga bisa mewujudkan Pantai Glagah yang bersih, indah, dan bersinar,” tuturnya.

BACA JUGA:  TPAS Penuh, DPRD Kulon Progo Dorong DLH Gencar Gerakan 3R

Akhid juga berharap, Dispar Kulon Progo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bertindak untuk menyikapi lahan di kawasan pantai selatan yang disandera kontrak karya (KK) penambangan pasir besi oleh PT Jogja Magasa Iron.

Menurut Akhid, lahan pantai di sepanjang Pantai Trisik, Pantai Bidara, hingga Pelabuhan Tanjung Adikarto memiliki potensi untuk objek wisata pantai.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kulon Progo: Dispar Harus Promosikan Wisata Segajih

“Butuh kebijakan khusus supaya berkembang. Saat ini, kontrak karya penambangan pasir besi yang tidak memiliki kejelasan juga menyandera kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya