Entaskan Kemiskinan, Pemkab Sleman Salurkan RTLH

Entaskan Kemiskinan, Pemkab Sleman Salurkan RTLH - GenPI.co JOGJA
Pemberian bantuan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 28 penerima pada Senin (22/11).

Pemberian bantuan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH yang dilakukan di Kelurahan Sidoarum, Godean.

Kustini mengatakan pemerintah kabupaten pada 2021 mendapat alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa pembangunan 95 unit di 4 kelurahan.

BACA JUGA:  Petani Milenial di Sleman Diharap Manfaatkan Teknologi

Dari jumlah itu sebanyak 52 unit sudah selesai dibangun 100 persen.

Kustini mengatakan dalam upaya penanganan RTLH ini dengan melibatkan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Asyiknya, Siswa SLB di Sleman Diajak ke Museum Gunungapi Merapi

“Baik dengan Pemda DIY, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).

Kustini berharap bantuan ini bisa mempercepat program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Level 3, Wawali Yogya Harap Tak Pengaruhi Ekonomi

Kustini menyebut upaya ini juga sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya