Entaskan Kemiskinan, Pemkab Sleman Salurkan RTLH

Entaskan Kemiskinan, Pemkab Sleman Salurkan RTLH - GenPI.co JOGJA
Pemberian bantuan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

Pasal itu mengenai setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ucapnya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya