Kasus terbaru itu berasal dari Kecamatan Sedayu dengan 8 orang, 6 orang berada di Kasihan, 5 orang di Banguntapan, 2 orang di Kretek, sisanya hanya 1 orang
Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7).