Potensi Gangguan Keamanan, Ormas di Bantul Dilarang Razia

Potensi Gangguan Keamanan, Ormas di Bantul Dilarang Razia - GenPI.co JOGJA
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Polres Bantul melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya selama Ramadan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan sweeping yang dilakukan bukan oleh aprat keamanan itu melanggar aturan.

“Tidak boleh sweeping. Kami imbau dan melarang keras ormas melakukannya,” katanya, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  Ternak Kambing dan Sapi, Seorang Ibu di Bantul Ini Untung Banyak

Ihsan menegaskan petugasnya akan bertindak jika diketahui ada ormas yang melakukan sweeping. Mereka yang melakukannya pun bisa diproses hukum.

“Percayakan ke kami dengan TNI. Kami akan rutin razia di tempat rawan terjadi gangguan kamtibmas,” tuturnya.

BACA JUGA:  Remaja di Bantul Akan Tawuran, Dikpora: Orangtua Harusnya Opyak

Dia mengimbau supaya warga melapor ke petugas polisi jika mengetahui ada gangguan kamtibmas.

Ihsan mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas pada Ramadan ini.

BACA JUGA:  Bawa Gir Hendak Tawuran, Kelompok Remaja Diamankan di Bantul

Beberapa di antaranya seperti di seputaran Ringroad atau jalan lingkar, baik wilayah Kecamatan Banguntapan, Sewon, dan Kasihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya