Dalam rapat koordinasi forkopimda itu akan melibatkan kepolisian dan TNI untuk menggodok aturan pelarangan kegiatan tertentu untuk mencegah penularan COVID-19.
Tugas RT/RW dalam Posko PPKM Mikro yaitu mencatat orang yang keluar masuk dan memantau perkembangan yang ada di wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19.