Malam Tahun Baru di Jalan Malioboro, Simak Ini Aturannya

Malam Tahun Baru di Jalan Malioboro, Simak Ini Aturannya - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Wisatawan memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018). (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan skenario meminimalkan pelanggaran protokol kesehatan saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan skenario yang diterapkan yakni khusus untuk kawasan Malioboro Yogyakarta pada malam hari tetap diperbolehkan kendaraan melintas.

“Kami prinsipnya ada kepadatan kendaraan daripada keriminan orang, kriminal, atau penyebaran Covid-19,” katanya dalam siaran persnya yang dikutip Kamis (2/12).

BACA JUGA:  Rekayasa Lalin Malioboro, Pembatas Jalan dan Pohon akan Dibongkar

Yuliyanto mengungkapkan selama ini memang saat malam mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, kendaraan dilarang melintasi Jalan Malioboro.

“Kalau malam hanya pejalan kaki yang bisa akses Jalan Malioboro. Kami akan ubah itu saat malam tahun baru 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wawali Yogya: Wisatawan Malioboro Wajib Ikuti Durasi Kunjungan

Strategi ini seperti yang diterapkan pada 2020 saat momen malam pergantian tahun 2021.

Menurut Yuliyanto, saat itu ridak sempat ada orang yang jalan kaki ataupun kongkow di Jalan Malioboro.

BACA JUGA:  Tarif Hotel di Kawasan Malioboro Jogja Di Bawah 1 Juta, Hemat!

Sedangkan untuk di tempat wisata, diterapkan pemberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya