Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Narkotika Yogyakarta Digagalkan

Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Narkotika Yogyakarta Digagalkan - GenPI.co JOGJA
Upaya penyelundupan obat terlarang di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang dilakukan narapidana berhasil digagalkan petugas. (Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

GenPI.co Jogja - Upaya penyelundupan obat terlarang di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang dilakukan narapidana berhasil digagalkan petugas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Ramdani Boy mengatakan dua narapidana yang berupaya menyelundupkannya yakni inisial MK dan MDS.

Mereka melakukannya dengan cara mencampurkan obat terlarang ke dalam makanan yang dibawa keluarganya.

BACA JUGA:  Polisi Jelaskan Soal Penangkapan Artis Inisial HF Terkait Kasus Narkoba

“Setelah dilakukan penyelidikan, ada sebanyak 150 butir tramadol yang digerus ke dalam nasi,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (10/9).

Ramdani mengungkapkan MK dan MDS menggunakan modus tersebut supaya seluruh napi di satu blok dengan mereka bisa merasakan obat tersebut.

BACA JUGA:  4 Daerah Pinggiran di Bantul Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Petugas berhasil mendeteksinya setelah mendapat informasi adanya rencana penyelundupan dari hasil penyadapan pembicaraan telepon Wartelsus yang merupakan fasilitas lapas.

Dua narapidana tersebut menghubungi keluarganya supaya ,membesuknya. Istri MK berinisial TS membawa nasi, mie goreng dan sayur yang telah dicampur yarindo.

BACA JUGA:  Polres Bantul Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba, 969 Gram Ganja Disita

Sedangkan ibu MDS berinisial WA membawa nasi dan oseng ati ampela yang juga telah dicampur narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya