4 Daerah Pinggiran di Bantul Rawan Penyalahgunaan Narkoba

4 Daerah Pinggiran di Bantul Rawan Penyalahgunaan Narkoba - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Empat daerah pinggiran di Kabupaten Bantul disebut rawan terjadinya penyalahgunan narkoba dan obat-obatan terlarang. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj/aa.)

GenPI.co Jogja - Empat daerah pinggiran di Kabupaten Bantul disebut rawan terjadinya penyalahgunan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kepala BNNK Bantul Arifin Munajah mengatakan empat daerah tersebut yaakni Kasihan, Banguntapan, Sewon dan di pinggiran Pantai Parangtritis.

“Daerah pinggiran itu yang jelas tingkat kerawanannya sama,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/9).

BACA JUGA:  Tarif Retribusi Pantai di Bantul Belum Dinaikkan untuk Meningkatkan Kunjungan

Menurut Arifin, dari empat daerah tersebut yang paling menjadi perhatiannya yakni wilayah Banguntapan karena berada di pinggiran kota.

Wilayah Banguntapan dengan letak geografis tersebut menyebabkan mobilitas dan pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.

BACA JUGA:  113 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Warga Bantul yang Terdampak Kekeringan

“Untuk di Bantul tahun ini saya melkihat kasusnya lebih banyak pada psikotropika. Sedangkan narkoba ada dua kasus,” tuturnya.

Arifin menyampaikan untuk di pinggiran Pantai Parangtritis kerawanannya berupa psikotropika dan minuman keras atau minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Jalur Alternatif Bantul ke Gunungkidul Diaspal, Jadi Semakin Mulus

“Biasanya hotel atau penginapan di daerah pantai, rawan psikotropika dan minuman keras,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya