Tarif Retribusi Pantai di Bantul Belum Dinaikkan untuk Meningkatkan Kunjungan

Tarif Retribusi Pantai di Bantul Belum Dinaikkan untuk Meningkatkan Kunjungan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Tarif retribusi masuk objek wisata Pantai di Kabupaten Bantul tidak mengalami kenaikan untuk meningkatkan jumlah kunjungan. (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/rwa)

GenPI.co Jogja - Tarif retribusi masuk objek wisata Pantai di Kabupaten Bantul tidak mengalami kenaikan sehingga diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah kabupaten telah melakukan kajian serta memperoleh rekomendasi dari DPRD.

Dari rekomendasi DPRD Bantul tersebut yakni supaya tarif retribusi masuk objek wisata Pantai masih tetap sebesar Rp 10 ribu.

BACA JUGA:  113 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Warga Bantul yang Terdampak Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Bantul juga mempertimbangkan kalau kondisi pariwisata setelah pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

“Jadi kalau tarif retribusi dinaikkan ada kekhawatirkan jumlah pengunjung akan berkurang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/8).

BACA JUGA:  Jalur Alternatif Bantul ke Gunungkidul Diaspal, Jadi Semakin Mulus

Selain itu juga mempertimbangkan jasa pariwisata yang berada di wilayah Pantai Parangtritis dan sekitarnya yang tentunya akan berdampak ketika retribusi naik.

Abdul Halim mengungkapkan tarif retribusi wisata di pantai ini belum akan dinaikkan sampai kondisi ekonomi memang benar-benar pulih.

BACA JUGA:  Djoko Pekik Meninggal Dunia, Dimakamkan di Taman Makam Seniman Giri Sapto Bantul

“Agar Pantai Parangtritis dan objek wisata lainnya bisa lebih kompetitif, biar lah PAD dari sektor wisata ini belum mengalami kenaikan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya