Polresta Yogyakarta Menangkap 2 Pria Pelaku TPPO, Korban 53 Orang

Polresta Yogyakarta Menangkap 2 Pria Pelaku TPPO, Korban 53 Orang - GenPI.co JOGJA
Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak dengan korban sebanyak 53 orang. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke wilayah Pasar Kembang Kota Yogyakarta.

“Para korban ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka kemudian dikembalikan ke daerah asalnya,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya