Polresta Yogyakarta Bongkar Kasus Penjualan Satwa Dilindungi

Polresta Yogyakarta Bongkar Kasus Penjualan Satwa Dilindungi - GenPI.co JOGJA
Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap seorang pelaku perdagangan satwa dilindungi berupa burung paruh bengkok. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

Polisi masih melakukan pengembangan kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut untuk mencari pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih lakukan pengembangan, termasuk jasa ekspedisinya apakah tahu yang dikirimkan ini satwa dilindungi atau tidak,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya