
GenPI.co Jogja - Ahli waris petani penderes di Kulon Progo tepatnya di Desa Hargowilis menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penderes termasuk merupakan pekerja dengan risiko tinggi.
Dia menyampaikan pemerintah kabupaten memiliki komitmen untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja rentan dengan risiko tinggi.
BACA JUGA: Petani di Kulon Progo Mengeluh Kesulitan Mendapat Pupuk Subsidi
Salah satu bentuk jaminan perlidungan yakni dengan mengikutsertakan dalam program bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.
Dwipanti menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu kepada ahli waris bernama Suratmin.
BACA JUGA: Strategi Polres Kulon Progo Antisipasi Munculnya Kejahatan Jalanan
Suratmin yang merupakan warga Desa Hargowilis sebelumnya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
Dwipanti berharap ahli waris yang sebelumnya memperoleh musibah bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
BACA JUGA: Pantai Glagah Kulon Progo Jadi Primadona Wisatawan saat Libur Lebaran
“Penderes merupakan profesi yang mempunyai risiko sangat besar. Jadi perlu perlindungan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News