2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SMPN I Wates Dilimpahkan ke PN Yogyakarta

2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SMPN I Wates Dilimpahkan ke PN Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
Kejari Kulon Progo melimpahkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung relokasi SMPN I Wates ke PN Yogyakarta. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

Ardi mengatakan dalam kasus ini baru ada dua tersangka yang ditetapkan. Penyidik akan menunggu perkembangan dalam sidang yang digelar nantinya.

“Kalau nanti muncul ada keterkaitan pihak yang menerima aliran dana, maka kami akan mendalaminya,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya