
Asti mengatakan kartu yang telah nonaktif itu bisa kembali diaktifkan dengan catatan harus taat pada prosedur.
“Pemegang kartu bisa mengaktifkan di kantor Dinsos atau di kantor MPP yang ada di Terminal Dhaksinarga Wonosari,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News