
Dia memakai visa on arrival (VOA) yang berlaku selama 30 hari.
“Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan kantor imigrasi Yogyakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News