Polisi Ungkap Kasus 38 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara YIA Kulon Progo

Polisi Ungkap Kasus 38 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara YIA Kulon Progo - GenPI.co JOGJA
Polres Kulon Progo menahan seorang pelaku berinisial T dalam kasus penelantaran jemaah umrah di Bandara YIA. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Polres Kulon Progo menahan seorang pelaku berinisial T dalam kasus penelantaran jemaah umrah di Bandara YIA.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan ada sebanyak 38 calon jemaah umrah yang gagal berangkat pada Jumat (17/3) lalu.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Kemenag Kulon Progo dan DIY. Puluhan calon jemaah umrah itu kemudian diarahkan istirahat sementara di sebuah penginapan.

BACA JUGA:  Erupsi Merapi, BPBD Kulon Progo Siapkan Lokasi Mengungsi

“Para calon jemaah umrah diistirahatkan di penginapan wilayah Temon,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak travel tidak memberangkatkannya karena dari pengepul tak menyetorkan uang dari calon jemaah.

BACA JUGA:  Atasi Kemiskinan, Kulon Progo Gandeng 10 Perguruan Tinggi

Dia menyebut pengepul seharusnya menyetor uang sebesar Rp 836 juta. Namun yang diberikan kepada biro umrah hanya Rp 659 juta.

“Pelaku menggelapkan uang sebesar Rp 253 juta, untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rekam Sidik Jari di RSUD Wates Kulon Progo, Kebijakan BPJS Memberatkan

Fajarini menyampaikan setelah melalui mediasi akhirnya dari travel akan memberangkatkan 38 calon jemaah tersebut setelah lebaran 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya