
Eko Darmanto telah memberikan klarifikasi LHKPN miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seusai klarifikasi ke KPK, Eko menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang mencederai kepercayaan publik terjadap Ditjen Bea Cukai serta Kemenkeu. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News