Pengembangan Kasus, Polres Bantul Musnahkan 30 Ribu Pohon Ganja

Pengembangan Kasus, Polres Bantul Musnahkan 30 Ribu Pohon Ganja - GenPI.co JOGJA
Polres Bantul bersama Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 30 ribu pohon ganja di Aceh dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

Menurutnya, lahan seluas tiga hektare itu pohon ganja di lahan seluas tiga hektare itu baru akan panen sekitar satu bulan lagi.

“Kami berhasil amankan seluas tiga hektare yang bisa menghasilkan tiga ton ganja,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya