Waduh, Warga Kota Yogyakarta Masih Ada yang Enggan Pilah Sampah

Waduh, Warga Kota Yogyakarta Masih Ada yang Enggan Pilah Sampah - GenPI.co JOGJA
Satlinmas dari Satpol PP Kota Yogyakarta masih menemukan warga enggan untuk memilah sampah saat membuangnya ke depo. (ANTARA/Eka AR)

Adapun ancaman hukuman denda maksimal Rp 50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

“Informasi yang kami terima menyebut adanya titik pembuangan sampah liar,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya