Buang Sampah Sembarangan, Satpol PP Yogyakarta Tangkap 4 Orang

Buang Sampah Sembarangan, Satpol PP Yogyakarta Tangkap 4 Orang - GenPI.co JOGJA
Sebanyak empat orang warga ditangkap Satpol PP Kota Yogyakarta karena hendak membuang sampah sembarangan. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

“Dalam aturan, lokasi larangan membuang sampah itu di sungai, jalan dan lainnya,” ujarnya.

Dody mengatakan kegiatan ini sekaligus bentuk dukungan gerakan nol sampah anorganik di Kota Yogyakarta.

“Masalah sampah akan bisa teratasi jika warga mampu mengelola sampah yang dihasilkan,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Olah Sampah Rumah Tangga, Desa di Bantul Didorong Bikin TPST Mini

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya