Diterjang Banjir dan Longsor, Gunungkidul Tetapkan Tanggap Darurat

Diterjang Banjir dan Longsor, Gunungkidul Tetapkan Tanggap Darurat - GenPI.co JOGJA
BPBD Kabupaten Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 19 November hingga 2 Desember. (Foto: ANTARA/HO-Basarnas Yogyakarta)

“Kami kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk pendataan,” kata dia.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana menambahkan untuk upaya perbaikan masih dalam pembahasan.

“Pemkab Gunungkidul akan melakukan upaya perbaikan,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  2 Korban Tanah Longsor di Gunungkidul Ditemukan Tewas

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya