
“Jika dihentikan atau diubah bentuknya, bisa menjadikan kejangnya tak terkontrol,” tuturnya.
Zullies berharap sementara waktu masyarakat mengikuti saran lembaga resmi seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari obat bentuk sirop sampai ada hasil pasti.
“Jika perlu konsultasikan efek pemakaian obat sirop ke dokter atau apoteker,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Puskesmas dan Rumah Sakit di Yogyakarta Diminta Tak Beri Obat Sirup
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News