Pakar UGM Sebut Larangan Obat Sirop Semestinya Tak Gebyah Uyah

Pakar UGM Sebut Larangan Obat Sirop Semestinya Tak Gebyah Uyah - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pakar UGM Prof Zullies Ikawati meminta supaya pelarangan obat bentuk sirop tak dipukul rata untuk semua pengobatan. (Foto: ANTARA/HO-Sutterstock)

GenPI.co Jogja - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM Prof Zullies Ikawati meminta supaya pelarangan obat bentuk sirop tak dipukul rata untuk semua pengobatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait baru diketahui kasus gagal ginjal akut pada anak yang sudah menelan ratusan jiwa.

Zullies mengatakan risiko terjadinya gagal ginjal akut saat ini ada anggapan lebih besar dengan pemakaian sirop sehingga disarankan penghentiannya.

BACA JUGA:  Puskesmas dan Rumah Sakit di Yogyakarta Diminta Tak Beri Obat Sirup

“Namun juga tidak gebyah uyah (dipukul rata),” katanya dikutip dari Antara, Minggu (23/10).

Zullies mengungkapkan pelarangan obat sirop untuk semua pengobatan menjadi suatu keputusan yang sangat dilematis.

BACA JUGA:  Gagal Ginjal Akut, 2 Anak di Sleman Dinyatakan Sembuh

Sebab, menurutnya obat bentuk sirop ini banyak dipakai anak-anak yang belum bisa menelan bentuk tablet atau kapsul.

Zullies mengatakan dampak lainnya yakni bagi anak yang punya penyakit kronis harus minum obat rutin bentuk sirop selama ini juga tidak menimbulkan efek berbahaya.

BACA JUGA:  2 Balita Gagal Ginjal Akut Meninggal di Bantul, Dinkes Turunkan Tim

Dia mencontohkan kepada anak yang menderita epilepsi yang harus rutin minum obat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya