GenPI.co Jogja - Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengklaim sekolah di wilayahnya tidak ada yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun.
Budhi Asrori mengatakan pihaknya telah melarang sekolah melakukan penarikan pungutan yang tak sesuai aturan atau pungutan liar.
“Kami selalu ingatkan supaya tidak menarik pungutan apapun yang tak sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).
BACA JUGA: Aktivitas Sekolah di Kulon Progo Sumbang Penambahan Kasus Covid
Budhi menjelaskan mengenai sumbangan sekolah, sudah diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Sumbangan, penggunaannya harus jelas dan sesuai perencanaan,” tuturnya.
BACA JUGA: Tunggak Biaya, Sebuah Sekolah di Sleman Tahan Ijazah Siswa
Dia mengaku sampai saat ini juga belum menerima adanya aduan dari wali murid mengenai sumbangan sekolah.
“Semoga tidak ada sampai seterusnya,” ujarnya.
BACA JUGA: 15 Sekolah Dasar di Gunungkidul Langganan Kekurangan Murid
Budhi menyebut sumbangan sekolah masih memungkinkan dilakukan sesuai Pemendikbud nomor 75 tahun 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News