
GenPI.co Jogja - Sebuah sekolah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sleman diadukan karena melakukan penahanan ijazahnya karena belum melunasi tanggungan biaya.
Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengatakan pengaduan yang diterimanya ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor Kemenag DIY.
“Masih ada sekolah yang menahan ijazah siswanya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (21/7).
BACA JUGA: 15 Sekolah Dasar di Gunungkidul Langganan Kekurangan Murid
Rifqi mengungkapkan dari penelusuran yang dilakukan, sekolah yang melakukan penahanan ijazah itu memakai bahasa menyimpan ijazah.
“Karena persoalan biaya, ada warga yang merasa tidak diberikan ijazahnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Jual Seragam, Sekolah di Yogyakarta Bakal Mendapat Teguran
Rifqi mengatakan tunggakan iuran yang masih ditanggung sebesar Rp8 juta. Akibat penahanan ijazah itu, siswa belum bisa mendaftar ke sekolah yang lebih tinggi.
“Pelapor belum bisa sekolah. Orang tuanya di Batam, ingin anaknya sekolah di sana,” ujarnya.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Taman Pintar Dikunjungi 5 Ribu Turis per Hari
Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Fahrudin mengatakan MTs yang diadukan ini telah dipanggil oleh Kantor Kemenag Sleman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News