Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Supriyanto mengatakan untuk kasus di Suryodiningratan akan dilaporkannya ke pusat.
“Untuk kewenangan data memang ada di pusat. Akan kami laporkan ke pusat supaya ditindaklanjuti,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News