
Lalu ada pimpinan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2014-2015 Toto Birowo, dan Hendi Hidayat selaku Direktur CV Alam Raya Utama Sejahtera.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tersangka EW, Heri Sukamto (HS) selaku Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Selain itu juga Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG). (ant)
BACA JUGA: KPK: Berkas Dakwaan Penyuap Haryadi Suyuti Dilimpahkan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News