Harga BBM Naik, Organda Yogyakarta Naikkan Tarif Tiket

Harga BBM Naik, Organda Yogyakarta Naikkan Tarif Tiket - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Organda Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan kenaikan tarif angkutan umum seiring harga BBM naik. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.)

GenPI.co Jogja - Organda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan kenaikan tarif angkutan umum seiring harga BBM naik.

Ketua Organda DIY Hartono mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 18 sampai 22 persen.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan pariwisata.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Yogyakarta, Mulai Rp 175 Jutaan!

Kemudian untuk taksi juga tarifnya naik, hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY.

Hartono mengungkapkan besaran kenaikan tarif ini juga tentu mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

BACA JUGA:  BLT BBM Segera Disalurkan ke 23 Ribu Keluarga di Yogyakarta

“Saya rasa masyarakat masih mampu membeli dan kami bisa mengoperasikan kendaraan serta semua karyawan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/9).

Hartono mengungkapkan selain karena harga BBM naik, pertimbangan lain soal penyesuaian tarif tiket ini juga karena harga suku cadang, oli sudah naik.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja PT K24 Indonesia Penempatan Yogyakarta, Cek!

“Kalau kami tidak menyesuaikan, kami tidak bisa memberi pelayanan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya